Selasa, 21 Mei 2013

seputar Thoriqoh part I

PENDAHULUAN

Thoriqoh ( Tarekat ) menurut lughot mempuyai arti jalan. Sedangkan menurut istilah Tashawwuf: Thoriqoh bisa diartikan jalan yang ditempuh seorang hamba ( al-‘abdu ) menuju Ridlo Alloh SWT. Ada pula yang mempersempit pengertian Thoriqoh dengan mendefinisikannya sebagai jalan menuju Ma’rifat billah.
Melihat definisi diatas, maka jelas sekali bahwa pengertian Thoriqoh sangat luas. Thoriqoh tidak hanya dengan berdzikir saja, atau dengan berbagai bentuk wiridan saja, namun bisa juga dengan berbagai bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kita kepada Alloh SWT. sang pencipta alam semesta. Bisa berupa wirid, dzikir, puasa, ta’lim ( mengajar ), ta’allum ( belajar ) dan berbagai bentuk amal kebajikan lainnya ( lihat Salalimul Fudlola’ ).

HADITS TENTANG SANAD TAREKAT

Mubaya‘ah (atau talqin dzikir) dalam dunia tarekat shufi dianggap tidak ada oleh sebagian orang. Dia berkeyakinan bahwa mubaya‘ah hanya bisa dilakukan oleh Rasulullah dan para khalifahnya. Sehingga apa yang dilakukan oleh mursyid tarekat yang mentalqin dzikir muridnya adalah tidak benar serta tidak sesuai dengan apa yang dilakukan pada zaman Rasulullah.

Sanad tentang dzikir tarekat juga menjadi kritikan dan hinaan mereka, orang-orang Wahhabi. Mereka menganggap bahwa tidak ada hadits tentang talqin dzikir atau mengenakan pakaian sederhana simbol shufi (lubsu al-khirqah), sebagai simbol seseorang yang sudah masuk dalam dunia shufi, yang dapat dibuat hujjah. Pernyataan bahwa tidak ada hadits yang dapat dijadikan hujjah tersebut mengutip dari pernyataan mayoritas para ahli hadits.

Perlu diketahui oleh mereka, mubaya’ah (baiat) dalam arti talqin dzikir dari seorang guru mursyid kepada muridnya bukan mubaya’ah (janji setia) seperti yang dilakukan oleh Rasulullah kepada shahabat-shahabatnya dalam Bai‘at ar-Ridhwan, atau baiatnya seorang rakyat kepada imam atau kepala Negara terpilih seperti baiatnya para shahabat yang mengangkat Sayyidina Abu Bakar menjadi khalifah Rasulallah. Sebab, mubaya’ah dalam tarekat shufi adalah bentuk talqin dzikir seperti yang dilakukan Rasulallah yang mentalqin dzikir para shahabatnya. Adapun mubaya’ah para shahabat yang baru saja disinggung di atas adalah mubaya’ah janji setia menjalankan Islam atau janji setia dan tunduk patuh kepada imam terpilih.
Sanad hadits tentang bai’at tarekat adalah hadits riwayat dari Hasan al-Bashri yang berbaiat dzikir dari Sayyidina Ali dari Rasulallah (dalam ilmu tasawuf disebut talqin zikir) dan sanad hadits tentang lubsul khirqah (berperilaku sebagai shufi yang bersimbol dengan pakaian sederhana) juga diriwayatkan dari Hasan al-Bashri dari Ali, hanya saja kedua hadits tersebut tidak pernah disebutkan dalam kitab hadits manapun, sehingga banyak para ahli hadits yang ingkar dan menilainya bathil. Penilaian para ahli hadits tersebut terletak pada masalah apakah Hasan al-Bashri pernah bertemu dengan Sayyidina Ali atau tidak. Dan menurut sebagian ahli hadits, keduanya tidak pernah bertemu. (Sanad talqin dzikir dari Hasan al-Bashri tersebut adalah talqin dzikir oleh Rasulallah kepada Sayyidina Ali secara sendirian. Sedangkan sanad talqin dzikir secara bersama-sama adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad, al-Bazzar, ath-Thabarani dan lain-lain dengan sanad hasan. Lihat Lawaqih al-Anwar al-Qudtsiyyah hlm. 11. Hadits talqin tersebut sebagaimana dikatakan asy-Sya'rani adalah diriwayatkan oleh Syaikh Yusuf al-Ajami, seorang syaikh tarekat, dalam salah satu risalahnya yang disebutkan dengan sanad yang muttasil sampai Sayyidina Ali. )

Namun, sebenarnya hadits tentang dua masalah tersebut, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan muridnya, as-Suyuthi adalah hadits yang shahih (muttasil) dan perawinya tsiqah-tsiqah. Artinya juga bahwa Hasan al-Bashri pernah bertemu dengan Sayyidina Ali dan itu adalah pendapat yang shahih. (Lihat hujjah-hujjah as-Suyuthi dalam membela pendapat bahwa Hasan al-Bashri pernah bertemu dengan Sayyidina Ali dalam al-Hawi lil Fatawi 2/96-98.dan Lawaqih al-Anwar al-Qudtsiyyah hal 12 dan 24.)

TAREKAT MU`TABAROH

Menurut keputusan Mu’tamar Thoriqoh Mu’tabaroh, bahwa Thoriqoh- Thoriqoh Mu’tabaroh hanya ada sekitar 43 ( empat puluh tiga ) Thoriqoh yaitu :

1. العمرية 2. النقشبندية 3. القادرية 4. الشاذلية
5. الرفاعية 6. الأحمدية 7. الداسوقية 8. الأكبرية
9. المولوية 10. الكبروية 11. السهروردية 12. الخلوتية
13. الجلوتية 14. البكداسية 15. الغزالية 16. الرومية
17. السعدية 18. الجشتية 19. الشعبانية 20. الكلشانية
21. الحمزاوية 22. البيرامية 23. العشاقية 24. البكرية
25. العيدروسية 26. العثمانية 27. العلوية 28. العباسية
29. الزينية 30. العيسوية 31. البحورية 32. الحدادية
33. الغيبية 34. الخضرية 35. الشطارية 36. البيومية
37. الملامية 38. الأويسية 39. الإدريسية 40. أكابرالأولياء
41. المبتولية 42. السنبلية 43. الخالدية والنقشبندية
44. أهل ملازمة القران والسنة ودلائل الخيرات وتعليم فتح القريب او كفاية العوام


maaf , untuk format arabic'nya amburadul banget........... tancep ke part II

Tidak ada komentar: